image_pdfimage_print

Ruang Lingkup Pelaksanaan Program  Bidang Pengurangan Risiko Bencana LPBI NU :

1.    Departemen Mitigasi. Ruang lingkup Program khusus departemen meliputi: rencana tata ruang wilayah (RTRW), sarana dan prasarana, pemberdayaan kelembagaan dan kapasitas masyarakat melalui; pendidikan dan pelatihan, kampanye sosialisasi/promosi berbasis masyarakat (pesantren mushola/masjid, sekolah, madrasah).
2.    Departemen Kesiapsiagaan. Ruang lingkup Program khusus departemen meliputi: pendidikan, pelatihan dan simulasi terkait dengan pengurangan risiko bencana (PRB) dan Kesiapsiagaan.