Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) adalah lembaga yang secara struktural-organisatoris merupakan pelaksana kebijakan dan program Nahdlatul Ulama di bidang penanggulangan bencana, perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan. Pembentukan LPBI NU disepakati pada Muktamar NU ke-32 di Makassar tahun 2010. Semangat ini kemudian dikukuhkan dan ditetapkan dalam rapat pleno harian PBNU untuk membentuk LPBI NU. Setelah Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang tahun 2015 dibentuk kepengurusan baru PP. LPBI NU berdasarkan SK No. 19/A.II.04/09/2015.
Beberapa bulan terakhir Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kalsel memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat terdampak bencana banjir yang beberapa waktu lalu melanda daerah Kalsel. hal tersebt sesuai dengan visi hadirnya LPBI NU ini dengan mewujudkan masyarakat yang memiliki ketahanan dan adaptif terhadap bencana, menurunnya daya dukung lingkungan dan perubahan iklim.
Salah satunya yakni diversifikasi produk olahan pohon aren masyarakat di desa Lobang Baru, kec Pengaron Kalimantan Selatan.
Ketua PW LPBI NU Kalsel, Siti Tarawiyah mengatakan “Pelatihan ini sebagai bagian dari recovery sekaligus kesiapsiagaan bencana, yang mana bertujuan setidaknya dua hal, pertama yakni meningkatkan kembali roda ekonomi masyarakat lokal pasca bencana banjir, dan yang kedua yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan pohon pohon Aren untuk pencegahan bencana-bencana di masa mendatang.”